Pada hari Jumat, 28 Agustus 2026, saya bersama Pemerintah Desa sijau BPD, melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap III sampai Tahap IV Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertempat di Kantor Desa Sijau dan dimulai tepat pada pukul 08.00 WIB.
Acara diawali dengan pembukaan oleh bendahara Desa mewakili kades Sijau. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD Tahap III dan IV ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat miskin dan rentan miskin, terutama dalam menghadapi tekanan kebutuhan pokok. Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahap III dan IV di Desa Sijau ditetapkan sebanyak 15 KPM. Penetapan KPM tersebut telah melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk validasi, verifikasi, dan finalisasi data, dengan mengacu pada kriteria regulasi yaitu keluarga miskin ekstrem yang belum menerima bantuan PKH, BPNT, maupun bantuan sosial lainnya.
Proses penyaluran dilakukan secara langsung dan tunai kepada masing-masing KPM. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp.300.000 per bulan, dengan penyaluran sekaligus untuk 6 bulan yaitu Juli- Desember, 2026. Dengan demikian, total bantuan yang diterima setiap KPM pada Tahap III dan IV ini adalah sebesar Rp1.800.000. Untuk menjaga ketertiban dan transparansi, penyaluran dilakukan dengan pemanggilan nama KPM satu per satu sesuai daftar yang ditetapkan. Setiap KPM wajib menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga asli untuk dicocokkan oleh petugas, selanjutnya menandatangani tanda terima dan didokumentasikan melalui foto sebagai bukti penyaluran.
Selama kegiatan berlangsung, saya bertugas melakukan pendampingan dan monitoring guna memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan. Fokus pengawasan meliputi: kesesuaian data KPM dengan Perkades tentang penetapan KPM, memastikan tidak ada pemotongan bantuan dengan alasan apapun, kelengkapan bukti dukung administrasi, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dari hasil pemantauan, seluruh KPM yang hadir menerima bantuan secara utuh sebesar Rp1.800.000 tanpa adanya potongan.
Terdapat satu kendala teknis di lapangan, yaitu 2 orang KPM berhalangan hadir karena sakit. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Desa Sijau melalui kesepakatan bersama menetapkan mekanisme penyaluran secara _door to door_ yang akan dilaksanakan pada sore harinya oleh Kasi Kesejahteraan, di dampingi oleh Ketua RT dan saya selaku PLD. Hal ini dilakukan untuk memastikan hak KPM tersebut tetap tersalurkan.
Kegiatan penyaluran BLT-DD Tahap III dan IV ini berakhir pada pukul 15.55 WIB dan berlangsung dengan tertib, lancar, serta kondusif. Para penerima manfaat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah desa karena bantuan ini sangat membantu pemenuhan kebutuhan pokok keluarga.
Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah melakukan rekapitulasi dan penyusunan laporan pertanggungjawaban penyaluran BLT-DD Tahap III dan IV, dilengkapi dengan dokumentasi foto, daftar hadir, berita acara, dan tanda terima KPM. Seluruh dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pihak kecamatan dan Dinas PMD sebagai bahan pelaporan realisasi Dana Desa Tahun 2026.
Penulis: TPP kecamatan Sokan
( Sunarto PLD Desa Sijau)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar