Kamis, 23 Juli 2026

Rembuk stunting Di Desa Keluing Taja Di paralelkan dengan Musyawarah perencanaan

 









Pada hari Selasa, 21 Juli 2026, pukul 12.30 s.d 16.30 WIB saya menghadiri kegiatan Rembuk Stunting, Musyawarah Perencanaan Desa, dan Musyawarah Perubahan RPJMDes di Desa Keluing Taja.


Kegiatan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Keluing Taja, Ketua dan Anggota BPD, Ketua RT, KPM, Kader Kesehatan, Kader Posyandu, perwakilan Kecamatan Sokan, perwakilan Polsek Sokan, dan TPP Kec. Sokan.


Acara dibuka dengan sambutan Kepala Desa Keluing Taja yang menyampaikan agar seluruh peserta berperan aktif menyampaikan permasalahan dan merumuskan tindak lanjut, khususnya terkait konvergensi stunting dan percepatan perencanaan desa.


Dalam rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan Rembuk Stunting, pembentukan Tim RKPDes untuk Tahun Anggaran 2027, serta Musyawarah Perubahan RPJMDes untuk penyesuaian tambahan periode Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun sesuai regulasi yang berlaku.


Paparan dari Bidan Desa selaku narasumber yang menyampaikan laporan hasil kegiatan Posyandu bulan Juni 2026, sebagai berikut: Jumlah ibu hamil 1 orang, jumlah ibu hamil KEK 1 orang, jumlah anak usia 0-5 bulan 2 anak, jumlah anak usia 6-23 bulan 14 anak, jumlah anak usia 24-59 bulan 30 anak, dan anak terdeteksi stunting 16 anak. Selanjutnya Bidan Desa juga menyampaikan daftar usulan kegiatan konvergensi pencegahan stunting untuk Tahun Anggaran 2027.


Kami selaku TPP Kec. Sokan menyampaikan komitmen untuk mengawal seluruh daftar usulan hasil Rembuk Stunting agar masuk dalam dokumen perencanaan desa, baik RKPDes maupun APBDes Tahun Anggaran 2027.


Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Komitmen Bersama Penanganan Stunting, dilanjutkan doa bersama dan sesi foto.


Dari total 46 balita, terdapat 16 anak atau 34,7% terdeteksi stunting. Ditambah adanya 1 ibu hamil KEK. Angka ini sangat tinggi dan masuk kategori darurat stunting. Usulan intervensi spesifik dan sensitif wajib menjadi prioritas utama dalam RKPDes 2027.


Tindak lanjut yang akan dilakukan: Mengawal daftar usulan hasil Rembuk Stunting agar masuk ke dalam Rancangan RKPDes TA 2027. Memastikan alokasi anggaran untuk intervensi stunting tersedia dalam RAB APBDes TA 2027, sesuai Permendes PDT No. 16/2025 tentang prioritas Dana Desa 2026. Melakukan pendampingan khusus terhadap 16 anak stunting dan 1 bumil KEK melalui kunjungan rumah bersama Kader. Mengawal proses penyusunan dokumen perubahan RPJMDes dan memastikan Tim RKPDes 2027 yang sudah dibentuk segera bekerja.



Kegiatan berakhir pada pukul 16.30 WIB.

Penulis: Sunarto PLD kecamatan sokan 

Selasa, 21 Juli 2026

MONITORING PENYALURAN BLT DD

 









Pada hari Selasa, 21 Juli 2026, saya bersama Pemerintah Desa Keluing Taja kecamatan sokan kabupaten Melawi,melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa [BLT-DD] bulan Januari - Desember ,Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa Keluing Taja.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Desa. Dalam sambutannya disampaikan bahwa penyaluran BLT-DD. merupakan bentuk komitmen pemerintah desa untuk meringankan beban ekonomi keluarga miskin dan rentan miskin.

Jumlah Keluarga Penerima Manfaat [KPM] BLT-DD Tahun 2026. Desa Keluing Taja ditetapkan sebanyak *23 KPM*. Penetapan tersebut telah melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus untuk validasi, verifikasi, dan finalisasi data, dengan mengacu pada kriteria keluarga miskin ekstrem yang belum menerima bantuan PKH, BPNT, maupun bantuan sosial lainnya.[Musdesus].

Penyaluran dilakukan secara langsung dan tunai kepada masing-masing KPM. Setiap KPM menerima bantuan sebesar *Rp.100.000/bulan* untuk 12 bulan [Januari-Desember 2026], sehingga total yang diterima adalah *Rp1.200.000*. Penyaluran dilakukan dengan pemanggilan nama satu per satu sesuai daftar. Setiap KPM wajib menunjukkan KTP dan KK asli untuk dicocokkan, kemudian menandatangani tanda terima dan didokumentasikan melalui foto sebagai bukti.

Selama kegiatan, saya bertugas melakukan pendampingan dan monitoring untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan. Fokus pengawasan meliputi: kesesuaian data KPM dengan Perkades penetapan KPM, tidak adanya pemotongan bantuan, kelengkapan bukti dukung administrasi, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dari hasil pemantauan, seluruh KPM yang hadir menerima bantuan secara utuh sebesar Rp1.200.000 tanpa potongan.


Terdapat kendala teknis berupa 4 orang KPM berhalangan hadir karena sakit. Menyikapi hal tersebut, disepakati mekanisme penyaluran *door to door* yang dilakukan oleh Kepala Dusun didampingi Ketua RT dan saya selaku Pendamping Lokal Desa [PLD], agar hak KPM tetap tersalurkan.


Kegiatan berakhir pada pukul 12:00 WIB dan berlangsung tertib, lancar, serta kondusif. Para penerima manfaat menyampaikan apresiasi karena bantuan ini sangat membantu pemenuhan kebutuhan pokok keluarga.

-Tindak Lanjut

Melakukan rekapitulasi dan penyusunan laporan pertanggungjawaban penyaluran BLT-DD, dilengkapi dengan dokumentasi foto, daftar hadir, berita acara, dan tanda terima KPM. Dokumen tersebut akan disampaikan Desa ke pihak kecamatan dan Dinas PMD sebagai bahan pelaporan realisasi Dana Desa Tahun 2026.

Penulis : Sunarto ( PLD Desa Keluing Taja)

Jumat, 17 Juli 2026

Fasilitasi Rembuk stunting

 

A. URAIAN KEGIATAN:

Pada hari Jumat, 17 Juli 2026, pukul 08.00 WIB saya menghadiri undangan dari Pemerintah Desa Sijau dalam rangka kegiatan Rembuk Stunting Desa Sijau sebagai upaya konvergensi pencegahan stunting Tahun 2027.



J susunan kegiatan:

1. Acara dibuka oleh Bapak Sueno selaku pembawa acara.

2. Sambutan Kepala Desa Sijau, Bapak Asranudin, yang menyampaikan agar seluruh peserta musyawarah dapat berperan aktif dalam Rembuk Stunting demi menekan angka stunting di Desa Sijau.

3. Paparan dari Kader Kesehatan Desa yang menyampaikan data hasil penimbangan Posyandu, sebagai berikut:

   - Jumlah ibu hamil: 4 orang, seluruhnya dengan lingkar LILA normal.

   - Jumlah bayi/balita Desa Sijau: 52 anak.

   - Anak yang aktif ke Posyandu: 47 anak.

   - Anak terindikasi stunting: 10 anak.

   - Jumlah bayi/balita yang belum memiliki akses jamban layak: 12 anak.

   Selanjutnya Kader Kesehatan juga membacakan daftar usulan program dan kegiatan penunjang Posyandu untuk Tahun Anggaran 2027.

4. Sambutan dari saya selaku PLD Desa Sijau. Saya menyampaikan komitmen untuk mengawal usulan program penunjang Posyandu dari Kader agar masuk ke dalam dokumen RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2027 sebagai bentuk intervensi spesifik dan sensitif pencegahan stunting.

5. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Komitmen Konvergensi Pencegahan Stunting Desa Sijau Tahun 2027 oleh seluruh peserta.

B. HASIL YANG DICAPAI:

1. Telah dilaksanakan Rembuk Stunting Desa Sijau dengan data dasar stunting yang telah dipaparkan.

2. Disepakati daftar usulan kegiatan penunjang Posyandu Tahun 2027 sebagai intervensi pencegahan stunting.

3. Ditandatanganinya Berita Acara Komitmen Konvergensi Pencegahan Stunting Tahun 2027 oleh Pemdes, BPD, Kader, dan unsur masyarakat.

C. ANALISIS & TINDAK LANJUT:

1. Analisis: Dari 52 balita, terdapat 10 anak atau 19,2% terindikasi stunting dan 12 anak belum memiliki jamban layak. Hal ini menunjukkan bahwa intervensi sensitif seperti sanitasi dan intervensi spesifik seperti PMT perlu menjadi prioritas dalam RKPDes TA 2027.

2. Tindak Lanjut:

   a. Mengawal agar usulan hasil Rembuk Stunting dimasukkan oleh Tim RKPDes ke dalam Rancangan RKPDes TA 2027.

   b. Memastikan usulan kegiatan penunjang Posyandu masuk ke dalam RAB APBDes TA 2027.

   c. Melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program konvergensi stunting sepanjang tahun 2027.

Kegiatan berakhir pada pukul [11:05] WIB.



Penulis 

[Sunarto]

PLD Kec. Sokan

 https://x.com/Jho011389918528/status/2098258652578897945