Pada hari Jumat, 24 April 2026, saya bersama Pemerintah Desa Tanjung Mahung, BPD, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertempat di Kantor Desa Tanjung Mahung dan dimulai tepat pada pukul 08.00 WIB.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Kepala Desa Tanjung Mahung. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD Tahap I ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat miskin dan rentan miskin, terutama dalam menghadapi tekanan kebutuhan pokok. Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahap I di Desa Tanjung Mahung ditetapkan sebanyak 10 KPM. Penetapan KPM tersebut telah melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk validasi, verifikasi, dan finalisasi data, dengan mengacu pada kriteria regulasi yaitu keluarga miskin ekstrem yang belum menerima bantuan PKH, BPNT, maupun bantuan sosial lainnya.
Proses penyaluran dilakukan secara langsung dan tunai kepada masing-masing KPM. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, dengan penyaluran sekaligus untuk 4 bulan yaitu Januari, Februari, Maret, dan April 2026. Dengan demikian, total bantuan yang diterima setiap KPM pada Tahap I ini adalah sebesar Rp1.200.000. Untuk menjaga ketertiban dan transparansi, penyaluran dilakukan dengan pemanggilan nama KPM satu per satu sesuai daftar yang ditetapkan. Setiap KPM wajib menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga asli untuk dicocokkan oleh petugas, selanjutnya menandatangani tanda terima dan didokumentasikan melalui foto sebagai bukti penyaluran.
Selama kegiatan berlangsung, saya bertugas melakukan pendampingan dan monitoring guna memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan. Fokus pengawasan meliputi: kesesuaian data KPM dengan Perkades tentang penetapan KPM, memastikan tidak ada pemotongan bantuan dengan alasan apapun, kelengkapan bukti dukung administrasi, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dari hasil pemantauan, seluruh KPM yang hadir menerima bantuan secara utuh sebesar Rp1.200.000 tanpa adanya potongan.
Terdapat satu kendala teknis di lapangan, yaitu 1 orang KPM berhalangan hadir karena sakit. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Desa melalui kesepakatan bersama menetapkan mekanisme penyaluran secara _door to door_ yang akan dilaksanakan pada sore harinya oleh Kasi Kesejahteraan, didampingi oleh Ketua RT dan saya selaku PLD. Hal ini dilakukan untuk memastikan hak KPM tersebut tetap tersalurkan.
Kegiatan penyaluran BLT-DD Tahap I ini berakhir pada pukul 15.30 WIB dan berlangsung dengan tertib, lancar, serta kondusif. Para penerima manfaat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah desa karena bantuan ini sangat membantu pemenuhan kebutuhan pokok keluarga.
Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah melakukan rekapitulasi dan penyusunan laporan pertanggungjawaban penyaluran BLT-DD Tahap I, dilengkapi dengan dokumentasi foto, daftar hadir, berita acara, dan tanda terima KPM. Seluruh dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pihak kecamatan dan Dinas PMD sebagai bahan pelaporan realisasi Dana Desa Tahun 2026.
Penulis: Sunarto ( PLD Desa Tanjung Mahung)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar