Kamis, 23 Juli 2026

Rembuk stunting Di Desa Keluing Taja Di paralelkan dengan Musyawarah perencanaan

 









Pada hari Selasa, 21 Juli 2026, pukul 12.30 s.d 16.30 WIB saya menghadiri kegiatan Rembuk Stunting, Musyawarah Perencanaan Desa, dan Musyawarah Perubahan RPJMDes di Desa Keluing Taja.


Kegiatan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Keluing Taja, Ketua dan Anggota BPD, Ketua RT, KPM, Kader Kesehatan, Kader Posyandu, perwakilan Kecamatan Sokan, perwakilan Polsek Sokan, dan TPP Kec. Sokan.


Acara dibuka dengan sambutan Kepala Desa Keluing Taja yang menyampaikan agar seluruh peserta berperan aktif menyampaikan permasalahan dan merumuskan tindak lanjut, khususnya terkait konvergensi stunting dan percepatan perencanaan desa.


Dalam rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan Rembuk Stunting, pembentukan Tim RKPDes untuk Tahun Anggaran 2027, serta Musyawarah Perubahan RPJMDes untuk penyesuaian tambahan periode Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun sesuai regulasi yang berlaku.


Paparan dari Bidan Desa selaku narasumber yang menyampaikan laporan hasil kegiatan Posyandu bulan Juni 2026, sebagai berikut: Jumlah ibu hamil 1 orang, jumlah ibu hamil KEK 1 orang, jumlah anak usia 0-5 bulan 2 anak, jumlah anak usia 6-23 bulan 14 anak, jumlah anak usia 24-59 bulan 30 anak, dan anak terdeteksi stunting 16 anak. Selanjutnya Bidan Desa juga menyampaikan daftar usulan kegiatan konvergensi pencegahan stunting untuk Tahun Anggaran 2027.


Kami selaku TPP Kec. Sokan menyampaikan komitmen untuk mengawal seluruh daftar usulan hasil Rembuk Stunting agar masuk dalam dokumen perencanaan desa, baik RKPDes maupun APBDes Tahun Anggaran 2027.


Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Komitmen Bersama Penanganan Stunting, dilanjutkan doa bersama dan sesi foto.


Dari total 46 balita, terdapat 16 anak atau 34,7% terdeteksi stunting. Ditambah adanya 1 ibu hamil KEK. Angka ini sangat tinggi dan masuk kategori darurat stunting. Usulan intervensi spesifik dan sensitif wajib menjadi prioritas utama dalam RKPDes 2027.


Tindak lanjut yang akan dilakukan: Mengawal daftar usulan hasil Rembuk Stunting agar masuk ke dalam Rancangan RKPDes TA 2027. Memastikan alokasi anggaran untuk intervensi stunting tersedia dalam RAB APBDes TA 2027, sesuai Permendes PDT No. 16/2025 tentang prioritas Dana Desa 2026. Melakukan pendampingan khusus terhadap 16 anak stunting dan 1 bumil KEK melalui kunjungan rumah bersama Kader. Mengawal proses penyusunan dokumen perubahan RPJMDes dan memastikan Tim RKPDes 2027 yang sudah dibentuk segera bekerja.



Kegiatan berakhir pada pukul 16.30 WIB.

Penulis: Sunarto PLD kecamatan sokan 

Selasa, 21 Juli 2026

MONITORING PENYALURAN BLT DD

 









Pada hari Selasa, 21 Juli 2026, saya bersama Pemerintah Desa Keluing Taja kecamatan sokan kabupaten Melawi,melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa [BLT-DD] bulan Januari - Desember ,Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa Keluing Taja.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Desa. Dalam sambutannya disampaikan bahwa penyaluran BLT-DD. merupakan bentuk komitmen pemerintah desa untuk meringankan beban ekonomi keluarga miskin dan rentan miskin.

Jumlah Keluarga Penerima Manfaat [KPM] BLT-DD Tahun 2026. Desa Keluing Taja ditetapkan sebanyak *23 KPM*. Penetapan tersebut telah melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus untuk validasi, verifikasi, dan finalisasi data, dengan mengacu pada kriteria keluarga miskin ekstrem yang belum menerima bantuan PKH, BPNT, maupun bantuan sosial lainnya.[Musdesus].

Penyaluran dilakukan secara langsung dan tunai kepada masing-masing KPM. Setiap KPM menerima bantuan sebesar *Rp.100.000/bulan* untuk 12 bulan [Januari-Desember 2026], sehingga total yang diterima adalah *Rp1.200.000*. Penyaluran dilakukan dengan pemanggilan nama satu per satu sesuai daftar. Setiap KPM wajib menunjukkan KTP dan KK asli untuk dicocokkan, kemudian menandatangani tanda terima dan didokumentasikan melalui foto sebagai bukti.

Selama kegiatan, saya bertugas melakukan pendampingan dan monitoring untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan. Fokus pengawasan meliputi: kesesuaian data KPM dengan Perkades penetapan KPM, tidak adanya pemotongan bantuan, kelengkapan bukti dukung administrasi, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dari hasil pemantauan, seluruh KPM yang hadir menerima bantuan secara utuh sebesar Rp1.200.000 tanpa potongan.


Terdapat kendala teknis berupa 4 orang KPM berhalangan hadir karena sakit. Menyikapi hal tersebut, disepakati mekanisme penyaluran *door to door* yang dilakukan oleh Kepala Dusun didampingi Ketua RT dan saya selaku Pendamping Lokal Desa [PLD], agar hak KPM tetap tersalurkan.


Kegiatan berakhir pada pukul 12:00 WIB dan berlangsung tertib, lancar, serta kondusif. Para penerima manfaat menyampaikan apresiasi karena bantuan ini sangat membantu pemenuhan kebutuhan pokok keluarga.

-Tindak Lanjut

Melakukan rekapitulasi dan penyusunan laporan pertanggungjawaban penyaluran BLT-DD, dilengkapi dengan dokumentasi foto, daftar hadir, berita acara, dan tanda terima KPM. Dokumen tersebut akan disampaikan Desa ke pihak kecamatan dan Dinas PMD sebagai bahan pelaporan realisasi Dana Desa Tahun 2026.

Penulis : Sunarto ( PLD Desa Keluing Taja)

Jumat, 17 Juli 2026

Fasilitasi Rembuk stunting

 

A. URAIAN KEGIATAN:

Pada hari Jumat, 17 Juli 2026, pukul 08.00 WIB saya menghadiri undangan dari Pemerintah Desa Sijau dalam rangka kegiatan Rembuk Stunting Desa Sijau sebagai upaya konvergensi pencegahan stunting Tahun 2027.



J susunan kegiatan:

1. Acara dibuka oleh Bapak Sueno selaku pembawa acara.

2. Sambutan Kepala Desa Sijau, Bapak Asranudin, yang menyampaikan agar seluruh peserta musyawarah dapat berperan aktif dalam Rembuk Stunting demi menekan angka stunting di Desa Sijau.

3. Paparan dari Kader Kesehatan Desa yang menyampaikan data hasil penimbangan Posyandu, sebagai berikut:

   - Jumlah ibu hamil: 4 orang, seluruhnya dengan lingkar LILA normal.

   - Jumlah bayi/balita Desa Sijau: 52 anak.

   - Anak yang aktif ke Posyandu: 47 anak.

   - Anak terindikasi stunting: 10 anak.

   - Jumlah bayi/balita yang belum memiliki akses jamban layak: 12 anak.

   Selanjutnya Kader Kesehatan juga membacakan daftar usulan program dan kegiatan penunjang Posyandu untuk Tahun Anggaran 2027.

4. Sambutan dari saya selaku PLD Desa Sijau. Saya menyampaikan komitmen untuk mengawal usulan program penunjang Posyandu dari Kader agar masuk ke dalam dokumen RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2027 sebagai bentuk intervensi spesifik dan sensitif pencegahan stunting.

5. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Komitmen Konvergensi Pencegahan Stunting Desa Sijau Tahun 2027 oleh seluruh peserta.

B. HASIL YANG DICAPAI:

1. Telah dilaksanakan Rembuk Stunting Desa Sijau dengan data dasar stunting yang telah dipaparkan.

2. Disepakati daftar usulan kegiatan penunjang Posyandu Tahun 2027 sebagai intervensi pencegahan stunting.

3. Ditandatanganinya Berita Acara Komitmen Konvergensi Pencegahan Stunting Tahun 2027 oleh Pemdes, BPD, Kader, dan unsur masyarakat.

C. ANALISIS & TINDAK LANJUT:

1. Analisis: Dari 52 balita, terdapat 10 anak atau 19,2% terindikasi stunting dan 12 anak belum memiliki jamban layak. Hal ini menunjukkan bahwa intervensi sensitif seperti sanitasi dan intervensi spesifik seperti PMT perlu menjadi prioritas dalam RKPDes TA 2027.

2. Tindak Lanjut:

   a. Mengawal agar usulan hasil Rembuk Stunting dimasukkan oleh Tim RKPDes ke dalam Rancangan RKPDes TA 2027.

   b. Memastikan usulan kegiatan penunjang Posyandu masuk ke dalam RAB APBDes TA 2027.

   c. Melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program konvergensi stunting sepanjang tahun 2027.

Kegiatan berakhir pada pukul [11:05] WIB.



Penulis 

[Sunarto]

PLD Kec. Sokan

Rabu, 10 Juni 2026

Rapat Koordinasi TPP Sokan


Pada hari ini telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Sokan yang dihadiri oleh 6 orang pendamping. Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan koordinasi, sinkronisasi, dan efektivitas pendampingan desa dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Rangkaian Kegiatan:

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan penyampaian agenda rapat oleh Korcam Kecamatan Sokan. Selanjutnya dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pendampingan yang telah dilaksanakan pada periode sebelumnya, meliputi capaian pendampingan, kendala yang dihadapi di lapangan, serta strategi penyelesaiannya.

Agenda berikutnya adalah sosialisasi informasi terkini terkait kebijakan pendampingan desa, termasuk pengenalan dan pembahasan penggunaan aplikasi DRP versi terbaru sebagai sarana pelaporan dan dokumentasi kinerja pendampingan. Peserta juga melakukan diskusi dan berbagi pengalaman dalam penggunaan aplikasi tersebut.

Selanjutnya dilakukan penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) pendampingan yang difokuskan pada fasilitasi tahapan perencanaan desa Tahun 2027, inventarisasi dan pendokumentasian pemanfaatan Dana Desa Tahap I Tahun 2026, serta strategi fasilitasi pelaksanaan Rembuk Stunting di desa-desa wilayah Kecamatan Sokan.

Kegiatan diakhiri dengan penyepakatan jadwal pendampingan, pembagian tugas, serta penyusunan langkah-langkah tindak lanjut yang akan dilaksanakan oleh masing-masing pendamping desa.

Tujuan Kegiatan:

1.Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pendampingan desa yang telah dilaksanakan.

2.Menyampaikan informasi dan kebijakan terbaru terkait pendampingan desa, termasuk penggunaan aplikasi DRP terbaru.

3.Menyusun RKTL pendampingan dalam rangka mendukung tahapan perencanaan desa Tahun 2027.

4.Mengkoordinasikan inventarisasi dan dokumentasi pemanfaatan Dana Desa Tahap I Tahun 2026.

5.Menyusun strategi fasilitasi dan pendampingan pelaksanaan Rembuk Stunting di desa.

Hasil Kegiatan:

1.Tersusunnya hasil evaluasi kegiatan pendampingan beserta identifikasi permasalahan dan solusi yang akan diterapkan.

2.Meningkatnya pemahaman TPP terhadap informasi terbaru dan penggunaan aplikasi DRP versi terbaru.

3.Tersusunnya RKTL pendampingan terkait tahapan perencanaan desa Tahun 2027.

4.Tersusunnya rencana inventarisasi dan pendokumentasian pemanfaatan Dana Desa Tahap I Tahun 2026 di seluruh desa dampingan.

5.Tersusunnya jadwal dan strategi fasilitasi pelaksanaan Rembuk Stunting pada masing-masing desa.

Tindak Lanjut:

1.Melaksanakan pendampingan dan fasilitasi tahapan perencanaan desa Tahun 2027 sesuai jadwal yang telah disepakati.

2.Melakukan inventarisasi, pengumpulan data, dan dokumentasi pemanfaatan Dana Desa Tahap I Tahun 2026 sebagai bahan pelaporan dan publikasi.

3.Mengoptimalkan penggunaan aplikasi DRP terbaru dalam pelaporan kegiatan pendampingan.

4.Berkoordinasi dengan pemerintah desa, kader kesehatan, dan pihak terkait dalam pelaksanaan Rembuk Stunting.

5.Melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan RKTL yang telah disusun untuk memastikan target pendampingan dapat tercapai secara optimal.



                            Sokan, 10 Juni 2026

                               Disusun Oleh :

TPP Kecamatan Sokan :
1. Sukarjo, A. Md                      (Korcam) 
2. Duin, SP                                  (PD) 
3. Jordan, SP                              (PLD) 
4. Sunarto                                  (PLD) 
5. Rupijo                                     (PLD) 
6. Agusti Muhammad Jupri   (PLD) 

                   


Selasa, 26 Mei 2026

Mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrim

 

Pada hari Selasa, 26 Mei 2026, saya bersama Pemerintah Desa Teluk Pongkal kecamatan sokan kabupaten Melawi,melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa [BLT-DD] Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa Teluk Pongkal.


Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Desa. Dalam sambutannya disampaikan bahwa penyaluran BLT-DD Tahap I merupakan bentuk komitmen pemerintah desa untuk meringankan beban ekonomi keluarga miskin dan rentan miskin.


Jumlah Keluarga Penerima Manfaat [KPM] BLT-DD Tahap I Desa Teluk Pongkal ditetapkan sebanyak 10 KPM. Penetapan tersebut telah melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus untuk validasi, verifikasi, dan finalisasi data, dengan mengacu pada kriteria keluarga miskin ekstrem yang belum menerima bantuan PKH, BPNT, maupun bantuan sosial lainnya.[Musdesus]


Penyaluran dilakukan secara langsung dan tunai kepada masing-masing KPM. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000/bulan untuk 4 bulan [Januari-April 2026], sehingga total yang diterima pada Tahap I adalah Rp1.200.000 Penyaluran dilakukan dengan pemanggilan nama satu per satu sesuai daftar. Setiap KPM wajib menunjukkan KTP dan KK asli untuk dicocokkan, kemudian menandatangani tanda terima dan didokumentasikan melalui foto sebagai bukti.


Selama kegiatan, saya bertugas melakukan pendampingan dan monitoring untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan. Fokus pengawasan meliputi: kesesuaian data KPM dengan Perkades penetapan KPM, tidak adanya pemotongan bantuan, kelengkapan bukti dukung administrasi, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dari hasil pemantauan, seluruh KPM yang hadir menerima bantuan secara utuh sebesar Rp1.200.000 tanpa potongan.


Terdapat kendala teknis berupa 2 orang KPM berhalangan hadir karena sakit. Menyikapi hal tersebut, disepakati mekanisme penyaluran door to door, yang dilakukan oleh Kepala Dusun didampingi Ketua RT dan saya selaku Pendamping Lokal Desa [PLD], agar hak KPM tetap tersalurkan.


Kegiatan berakhir pada pukul 16.05 WIB dan berlangsung tertib, lancar, serta kondusif. Para penerima manfaat menyampaikan apresiasi karena bantuan ini sangat membantu pemenuhan kebutuhan pokok keluarga.


Tindak Lanjut:

Melakukan rekapitulasi dan penyusunan laporan pertanggungjawaban penyaluran BLT-DD Tahap I, dilengkapi dengan dokumentasi foto, daftar hadir, berita acara, dan tanda terima KPM. Dokumen tersebut akan disampaikan ke pihak kecamatan dan Dinas PMD sebagai bahan pelaporan realisasi Dana Desa Tahun 2026.

Penulis: Sunarto PLD kecamatan sokan 

Senin, 04 Mei 2026

Monitoring penyaluran BLT DD Di Desa Sijau

 Pada hari ini senin, 4 Mei 2026, setelah sebelumnya pada tanggal 27 April 2026 telah di salurkan BLT DD tahap 1 untuk bulan Januari, februari dan Maret 2026.saya bersama Pemerintah Desa Sijau,  melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertempat di Kantor Desa Sijau dan dimulai tepat pada pukul 08.00 WIB.


Acara diawali dengan pembukaan oleh Kepala Desa Sijau. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD Tahap II ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat miskin dan rentan miskin, terutama dalam menghadapi tekanan kebutuhan pokok. Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahap II di Desa Sijau  ditetapkan sebanyak 15 KPM. Penetapan KPM tersebut telah melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk validasi, verifikasi, dan finalisasi data, dengan mengacu pada kriteria regulasi yaitu keluarga miskin ekstrem yang belum menerima bantuan PKH, BPNT, maupun bantuan sosial lainnya.


Proses penyaluran dilakukan secara langsung dan tunai kepada masing-masing KPM. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, dengan penyaluran sekaligus untuk 3 bulan yaitu April,Mei dan ,juni,  2026. Dengan demikian, total bantuan yang diterima setiap KPM pada Tahap II ini adalah sebesar Rp.900.000. Untuk menjaga ketertiban dan transparansi, penyaluran dilakukan dengan pemanggilan nama KPM satu per satu sesuai daftar yang ditetapkan. Setiap KPM wajib menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga asli untuk dicocokkan oleh petugas, selanjutnya menandatangani tanda terima dan didokumentasikan melalui foto sebagai bukti penyaluran.


Selama kegiatan berlangsung, saya bertugas melakukan pendampingan dan monitoring guna memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan. Fokus pengawasan meliputi: kesesuaian data KPM dengan Perkades tentang penetapan KPM, memastikan tidak ada pemotongan bantuan dengan alasan apapun, kelengkapan bukti dukung administrasi, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dari hasil pemantauan, seluruh KPM yang hadir menerima bantuan secara utuh sebesar Rp.900.000 tanpa adanya potongan.


Terdapat satu kendala teknis di lapangan, yaitu 3 orang KPM berhalangan hadir karena sakit. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Desa melalui kesepakatan bersama menetapkan mekanisme penyaluran secara _door to door_ yang akan dilaksanakan pada sore harinya oleh Kasi Kesejahteraan, didampingi oleh Ketua RT dan saya selaku PLD. Hal ini dilakukan untuk memastikan hak KPM tersebut tetap tersalurkan.


Kegiatan penyaluran BLT-DD Tahap I ini berakhir pada pukul 16.30 WIB dan berlangsung dengan tertib, lancar, serta kondusif. Para penerima manfaat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah desa karena bantuan ini sangat membantu pemenuhan kebutuhan pokok keluarga.


Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah melakukan rekapitulasi dan penyusunan laporan pertanggungjawaban penyaluran BLT-DD Tahap II, dilengkapi dengan dokumentasi foto, daftar hadir, berita acara, dan tanda terima KPM. Seluruh dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pihak kecamatan dan Dinas PMD sebagai bahan pelaporan realisasi Dana Desa Tahun 2026.








Penulis: Sunarto PLD Desa sijau

Senin, 27 April 2026

Rapat koordinasi dan peningkatan kapasitas PLD kecamatan Sokan

 

Hari ini kami melaksanakan kegiatan koordinasi pendampingan sekaligus penguatan kapasitas Pendamping Lokal Desa (PLD) dilaksanakan pada hari Senin, 27 April 2026, mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB, bertempat di rumah Sukarjo selaku Koordinator Kecamatan/Pendamping Desa (Korcam/PD) Kecamatan Sokan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, pemahaman tugas, serta kualitas kinerja PLD dalam menjalankan fungsi pendampingan di desa.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan beberapa agenda penting. Pertama, penjelasan terkait penggunaan aplikasi Evkin PLD sekaligus pemberian penilaian kinerja PLD sebagai perpanjangan tangan PPK, guna memastikan pelaporan kinerja berjalan optimal dan akuntabel. Kedua, pembahasan mengenai kelengkapan laporan perencanaan tahun 2025 sebagai bentuk evaluasi terhadap administrasi dan kesiapan dokumen desa.

Selanjutnya, dilakukan penguatan terkait tugas dan fungsi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam mendampingi realisasi Dana Desa, agar pelaksanaan kegiatan di desa berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Kegiatan juga mencakup fasilitasi pemeringkatan BUMDesa sebagai upaya mendorong peningkatan kinerja dan tata kelola kelembagaan ekonomi desa.

Selain itu, dibahas pula peran TPP dalam pengelolaan media sosial dan blog desa sebagai sarana publikasi dan transparansi informasi desa. Inventarisasi dokumen desa, termasuk pengelolaan database APBDes, juga menjadi fokus untuk memastikan tertib administrasi desa.

Tidak kalah penting, dilakukan fasilitasi terkait ketersediaan lahan untuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merput) guna mendukung pengembangan usaha desa. Kegiatan ditutup dengan penekanan pada pentingnya kepatuhan PLD dalam menyelesaikan setiap laporan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara umum, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan diharapkan mampu meningkatkan kapasitas serta profesionalisme PLD dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kecamatan Sokan.

Penulis: Sukarjo.A.Md ( korcam TPP kecamatan Sokan)

Rembuk stunting Di Desa Keluing Taja Di paralelkan dengan Musyawarah perencanaan

  Pada hari Selasa, 21 Juli 2026, pukul 12.30 s.d 16.30 WIB saya menghadiri kegiatan Rembuk Stunting, Musyawarah Perencanaan Desa, dan Musya...