Pada hari Selasa, 21 Juli 2026, pukul 12.30 s.d 16.30 WIB saya menghadiri kegiatan Rembuk Stunting, Musyawarah Perencanaan Desa, dan Musyawarah Perubahan RPJMDes di Desa Keluing Taja.
Kegiatan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Keluing Taja, Ketua dan Anggota BPD, Ketua RT, KPM, Kader Kesehatan, Kader Posyandu, perwakilan Kecamatan Sokan, perwakilan Polsek Sokan, dan TPP Kec. Sokan.
Acara dibuka dengan sambutan Kepala Desa Keluing Taja yang menyampaikan agar seluruh peserta berperan aktif menyampaikan permasalahan dan merumuskan tindak lanjut, khususnya terkait konvergensi stunting dan percepatan perencanaan desa.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan Rembuk Stunting, pembentukan Tim RKPDes untuk Tahun Anggaran 2027, serta Musyawarah Perubahan RPJMDes untuk penyesuaian tambahan periode Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun sesuai regulasi yang berlaku.
Paparan dari Bidan Desa selaku narasumber yang menyampaikan laporan hasil kegiatan Posyandu bulan Juni 2026, sebagai berikut: Jumlah ibu hamil 1 orang, jumlah ibu hamil KEK 1 orang, jumlah anak usia 0-5 bulan 2 anak, jumlah anak usia 6-23 bulan 14 anak, jumlah anak usia 24-59 bulan 30 anak, dan anak terdeteksi stunting 16 anak. Selanjutnya Bidan Desa juga menyampaikan daftar usulan kegiatan konvergensi pencegahan stunting untuk Tahun Anggaran 2027.
Kami selaku TPP Kec. Sokan menyampaikan komitmen untuk mengawal seluruh daftar usulan hasil Rembuk Stunting agar masuk dalam dokumen perencanaan desa, baik RKPDes maupun APBDes Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Komitmen Bersama Penanganan Stunting, dilanjutkan doa bersama dan sesi foto.
Dari total 46 balita, terdapat 16 anak atau 34,7% terdeteksi stunting. Ditambah adanya 1 ibu hamil KEK. Angka ini sangat tinggi dan masuk kategori darurat stunting. Usulan intervensi spesifik dan sensitif wajib menjadi prioritas utama dalam RKPDes 2027.
Tindak lanjut yang akan dilakukan: Mengawal daftar usulan hasil Rembuk Stunting agar masuk ke dalam Rancangan RKPDes TA 2027. Memastikan alokasi anggaran untuk intervensi stunting tersedia dalam RAB APBDes TA 2027, sesuai Permendes PDT No. 16/2025 tentang prioritas Dana Desa 2026. Melakukan pendampingan khusus terhadap 16 anak stunting dan 1 bumil KEK melalui kunjungan rumah bersama Kader. Mengawal proses penyusunan dokumen perubahan RPJMDes dan memastikan Tim RKPDes 2027 yang sudah dibentuk segera bekerja.
Kegiatan berakhir pada pukul 16.30 WIB.
Penulis: Sunarto PLD kecamatan sokan












