Senin, 27 April 2026

Rapat koordinasi dan peningkatan kapasitas PLD kecamatan Sokan

 

Hari ini kami melaksanakan kegiatan koordinasi pendampingan sekaligus penguatan kapasitas Pendamping Lokal Desa (PLD) dilaksanakan pada hari Senin, 27 April 2026, mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB, bertempat di rumah Sukarjo selaku Koordinator Kecamatan/Pendamping Desa (Korcam/PD) Kecamatan Sokan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, pemahaman tugas, serta kualitas kinerja PLD dalam menjalankan fungsi pendampingan di desa.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan beberapa agenda penting. Pertama, penjelasan terkait penggunaan aplikasi Evkin PLD sekaligus pemberian penilaian kinerja PLD sebagai perpanjangan tangan PPK, guna memastikan pelaporan kinerja berjalan optimal dan akuntabel. Kedua, pembahasan mengenai kelengkapan laporan perencanaan tahun 2025 sebagai bentuk evaluasi terhadap administrasi dan kesiapan dokumen desa.

Selanjutnya, dilakukan penguatan terkait tugas dan fungsi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam mendampingi realisasi Dana Desa, agar pelaksanaan kegiatan di desa berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Kegiatan juga mencakup fasilitasi pemeringkatan BUMDesa sebagai upaya mendorong peningkatan kinerja dan tata kelola kelembagaan ekonomi desa.

Selain itu, dibahas pula peran TPP dalam pengelolaan media sosial dan blog desa sebagai sarana publikasi dan transparansi informasi desa. Inventarisasi dokumen desa, termasuk pengelolaan database APBDes, juga menjadi fokus untuk memastikan tertib administrasi desa.

Tidak kalah penting, dilakukan fasilitasi terkait ketersediaan lahan untuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merput) guna mendukung pengembangan usaha desa. Kegiatan ditutup dengan penekanan pada pentingnya kepatuhan PLD dalam menyelesaikan setiap laporan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara umum, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan diharapkan mampu meningkatkan kapasitas serta profesionalisme PLD dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kecamatan Sokan.

Penulis: Sukarjo.A.Md ( korcam TPP kecamatan Sokan)

Kamis, 23 April 2026

Monitoring penyaluran BLT DD Di Desa Tanjung Mahung

Pada hari Jumat, 24 April 2026, saya bersama Pemerintah Desa Tanjung Mahung, BPD, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertempat di Kantor Desa Tanjung Mahung dan dimulai tepat pada pukul 08.00 WIB.

Acara diawali dengan pembukaan oleh Kepala Desa Tanjung Mahung. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD Tahap I ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat miskin dan rentan miskin, terutama dalam menghadapi tekanan kebutuhan pokok. Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahap I di Desa Tanjung Mahung ditetapkan sebanyak 10 KPM. Penetapan KPM tersebut telah melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk validasi, verifikasi, dan finalisasi data, dengan mengacu pada kriteria regulasi yaitu keluarga miskin ekstrem yang belum menerima bantuan PKH, BPNT, maupun bantuan sosial lainnya.

Proses penyaluran dilakukan secara langsung dan tunai kepada masing-masing KPM. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, dengan penyaluran sekaligus untuk 4 bulan yaitu Januari, Februari, Maret, dan April 2026. Dengan demikian, total bantuan yang diterima setiap KPM pada Tahap I ini adalah sebesar Rp1.200.000. Untuk menjaga ketertiban dan transparansi, penyaluran dilakukan dengan pemanggilan nama KPM satu per satu sesuai daftar yang ditetapkan. Setiap KPM wajib menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga asli untuk dicocokkan oleh petugas, selanjutnya menandatangani tanda terima dan didokumentasikan melalui foto sebagai bukti penyaluran.

Selama kegiatan berlangsung, saya bertugas melakukan pendampingan dan monitoring guna memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan. Fokus pengawasan meliputi: kesesuaian data KPM dengan Perkades tentang penetapan KPM, memastikan tidak ada pemotongan bantuan dengan alasan apapun, kelengkapan bukti dukung administrasi, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dari hasil pemantauan, seluruh KPM yang hadir menerima bantuan secara utuh sebesar Rp1.200.000 tanpa adanya potongan.

Terdapat satu kendala teknis di lapangan, yaitu 1 orang KPM berhalangan hadir karena sakit. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Desa melalui kesepakatan bersama menetapkan mekanisme penyaluran secara _door to door_ yang akan dilaksanakan pada sore harinya oleh Kasi Kesejahteraan, didampingi oleh Ketua RT dan saya selaku PLD. Hal ini dilakukan untuk memastikan hak KPM tersebut tetap tersalurkan.

Kegiatan penyaluran BLT-DD Tahap I ini berakhir pada pukul 15.30 WIB dan berlangsung dengan tertib, lancar, serta kondusif. Para penerima manfaat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah desa karena bantuan ini sangat membantu pemenuhan kebutuhan pokok keluarga.

Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah melakukan rekapitulasi dan penyusunan laporan pertanggungjawaban penyaluran BLT-DD Tahap I, dilengkapi dengan dokumentasi foto, daftar hadir, berita acara, dan tanda terima KPM. Seluruh dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pihak kecamatan dan Dinas PMD sebagai bahan pelaporan realisasi Dana Desa Tahun 2026.

Penulis: Sunarto ( PLD Desa Tanjung Mahung)

Rapat koordinasi dan peningkatan kapasitas PLD kecamatan Sokan

  Hari ini kami melaksanakan kegiatan koordinasi pendampingan sekaligus penguatan kapasitas Pendamping Lokal Desa (PLD) dilaksanakan pada ha...