Selasa, 26 Mei 2026

Mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrim

 

Pada hari Selasa, 26 Mei 2026, saya bersama Pemerintah Desa Teluk Pongkal kecamatan sokan kabupaten Melawi,melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa [BLT-DD] Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa Teluk Pongkal.


Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Desa. Dalam sambutannya disampaikan bahwa penyaluran BLT-DD Tahap I merupakan bentuk komitmen pemerintah desa untuk meringankan beban ekonomi keluarga miskin dan rentan miskin.


Jumlah Keluarga Penerima Manfaat [KPM] BLT-DD Tahap I Desa Teluk Pongkal ditetapkan sebanyak 10 KPM. Penetapan tersebut telah melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus untuk validasi, verifikasi, dan finalisasi data, dengan mengacu pada kriteria keluarga miskin ekstrem yang belum menerima bantuan PKH, BPNT, maupun bantuan sosial lainnya.[Musdesus]


Penyaluran dilakukan secara langsung dan tunai kepada masing-masing KPM. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000/bulan untuk 4 bulan [Januari-April 2026], sehingga total yang diterima pada Tahap I adalah Rp1.200.000 Penyaluran dilakukan dengan pemanggilan nama satu per satu sesuai daftar. Setiap KPM wajib menunjukkan KTP dan KK asli untuk dicocokkan, kemudian menandatangani tanda terima dan didokumentasikan melalui foto sebagai bukti.


Selama kegiatan, saya bertugas melakukan pendampingan dan monitoring untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan. Fokus pengawasan meliputi: kesesuaian data KPM dengan Perkades penetapan KPM, tidak adanya pemotongan bantuan, kelengkapan bukti dukung administrasi, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dari hasil pemantauan, seluruh KPM yang hadir menerima bantuan secara utuh sebesar Rp1.200.000 tanpa potongan.


Terdapat kendala teknis berupa 2 orang KPM berhalangan hadir karena sakit. Menyikapi hal tersebut, disepakati mekanisme penyaluran door to door, yang dilakukan oleh Kepala Dusun didampingi Ketua RT dan saya selaku Pendamping Lokal Desa [PLD], agar hak KPM tetap tersalurkan.


Kegiatan berakhir pada pukul 16.05 WIB dan berlangsung tertib, lancar, serta kondusif. Para penerima manfaat menyampaikan apresiasi karena bantuan ini sangat membantu pemenuhan kebutuhan pokok keluarga.


Tindak Lanjut:

Melakukan rekapitulasi dan penyusunan laporan pertanggungjawaban penyaluran BLT-DD Tahap I, dilengkapi dengan dokumentasi foto, daftar hadir, berita acara, dan tanda terima KPM. Dokumen tersebut akan disampaikan ke pihak kecamatan dan Dinas PMD sebagai bahan pelaporan realisasi Dana Desa Tahun 2026.

Penulis: Sunarto PLD kecamatan sokan 

Senin, 04 Mei 2026

Monitoring penyaluran BLT DD Di Desa Sijau

 Pada hari ini senin, 4 Mei 2026, setelah sebelumnya pada tanggal 27 April 2026 telah di salurkan BLT DD tahap 1 untuk bulan Januari, februari dan Maret 2026.saya bersama Pemerintah Desa Sijau,  melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertempat di Kantor Desa Sijau dan dimulai tepat pada pukul 08.00 WIB.


Acara diawali dengan pembukaan oleh Kepala Desa Sijau. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD Tahap II ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat miskin dan rentan miskin, terutama dalam menghadapi tekanan kebutuhan pokok. Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahap II di Desa Sijau  ditetapkan sebanyak 15 KPM. Penetapan KPM tersebut telah melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk validasi, verifikasi, dan finalisasi data, dengan mengacu pada kriteria regulasi yaitu keluarga miskin ekstrem yang belum menerima bantuan PKH, BPNT, maupun bantuan sosial lainnya.


Proses penyaluran dilakukan secara langsung dan tunai kepada masing-masing KPM. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, dengan penyaluran sekaligus untuk 3 bulan yaitu April,Mei dan ,juni,  2026. Dengan demikian, total bantuan yang diterima setiap KPM pada Tahap II ini adalah sebesar Rp.900.000. Untuk menjaga ketertiban dan transparansi, penyaluran dilakukan dengan pemanggilan nama KPM satu per satu sesuai daftar yang ditetapkan. Setiap KPM wajib menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga asli untuk dicocokkan oleh petugas, selanjutnya menandatangani tanda terima dan didokumentasikan melalui foto sebagai bukti penyaluran.


Selama kegiatan berlangsung, saya bertugas melakukan pendampingan dan monitoring guna memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan. Fokus pengawasan meliputi: kesesuaian data KPM dengan Perkades tentang penetapan KPM, memastikan tidak ada pemotongan bantuan dengan alasan apapun, kelengkapan bukti dukung administrasi, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dari hasil pemantauan, seluruh KPM yang hadir menerima bantuan secara utuh sebesar Rp.900.000 tanpa adanya potongan.


Terdapat satu kendala teknis di lapangan, yaitu 3 orang KPM berhalangan hadir karena sakit. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Desa melalui kesepakatan bersama menetapkan mekanisme penyaluran secara _door to door_ yang akan dilaksanakan pada sore harinya oleh Kasi Kesejahteraan, didampingi oleh Ketua RT dan saya selaku PLD. Hal ini dilakukan untuk memastikan hak KPM tersebut tetap tersalurkan.


Kegiatan penyaluran BLT-DD Tahap I ini berakhir pada pukul 16.30 WIB dan berlangsung dengan tertib, lancar, serta kondusif. Para penerima manfaat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah desa karena bantuan ini sangat membantu pemenuhan kebutuhan pokok keluarga.


Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah melakukan rekapitulasi dan penyusunan laporan pertanggungjawaban penyaluran BLT-DD Tahap II, dilengkapi dengan dokumentasi foto, daftar hadir, berita acara, dan tanda terima KPM. Seluruh dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pihak kecamatan dan Dinas PMD sebagai bahan pelaporan realisasi Dana Desa Tahun 2026.








Penulis: Sunarto PLD Desa sijau

Rapat Koordinasi TPP Sokan

Pada hari ini telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Sokan yang dihadiri oleh 6 orang pendamping....