Jumat, 17 Juli 2026

Fasilitasi Rembuk stunting

 

A. URAIAN KEGIATAN:

Pada hari Jumat, 17 Juli 2026, pukul 08.00 WIB saya menghadiri undangan dari Pemerintah Desa Sijau dalam rangka kegiatan Rembuk Stunting Desa Sijau sebagai upaya konvergensi pencegahan stunting Tahun 2027.



J susunan kegiatan:

1. Acara dibuka oleh Bapak Sueno selaku pembawa acara.

2. Sambutan Kepala Desa Sijau, Bapak Asranudin, yang menyampaikan agar seluruh peserta musyawarah dapat berperan aktif dalam Rembuk Stunting demi menekan angka stunting di Desa Sijau.

3. Paparan dari Kader Kesehatan Desa yang menyampaikan data hasil penimbangan Posyandu, sebagai berikut:

   - Jumlah ibu hamil: 4 orang, seluruhnya dengan lingkar LILA normal.

   - Jumlah bayi/balita Desa Sijau: 52 anak.

   - Anak yang aktif ke Posyandu: 47 anak.

   - Anak terindikasi stunting: 10 anak.

   - Jumlah bayi/balita yang belum memiliki akses jamban layak: 12 anak.

   Selanjutnya Kader Kesehatan juga membacakan daftar usulan program dan kegiatan penunjang Posyandu untuk Tahun Anggaran 2027.

4. Sambutan dari saya selaku PLD Desa Sijau. Saya menyampaikan komitmen untuk mengawal usulan program penunjang Posyandu dari Kader agar masuk ke dalam dokumen RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2027 sebagai bentuk intervensi spesifik dan sensitif pencegahan stunting.

5. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Komitmen Konvergensi Pencegahan Stunting Desa Sijau Tahun 2027 oleh seluruh peserta.

B. HASIL YANG DICAPAI:

1. Telah dilaksanakan Rembuk Stunting Desa Sijau dengan data dasar stunting yang telah dipaparkan.

2. Disepakati daftar usulan kegiatan penunjang Posyandu Tahun 2027 sebagai intervensi pencegahan stunting.

3. Ditandatanganinya Berita Acara Komitmen Konvergensi Pencegahan Stunting Tahun 2027 oleh Pemdes, BPD, Kader, dan unsur masyarakat.

C. ANALISIS & TINDAK LANJUT:

1. Analisis: Dari 52 balita, terdapat 10 anak atau 19,2% terindikasi stunting dan 12 anak belum memiliki jamban layak. Hal ini menunjukkan bahwa intervensi sensitif seperti sanitasi dan intervensi spesifik seperti PMT perlu menjadi prioritas dalam RKPDes TA 2027.

2. Tindak Lanjut:

   a. Mengawal agar usulan hasil Rembuk Stunting dimasukkan oleh Tim RKPDes ke dalam Rancangan RKPDes TA 2027.

   b. Memastikan usulan kegiatan penunjang Posyandu masuk ke dalam RAB APBDes TA 2027.

   c. Melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program konvergensi stunting sepanjang tahun 2027.

Kegiatan berakhir pada pukul [11:05] WIB.



Penulis 

[Sunarto]

PLD Kec. Sokan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rembuk stunting Di Desa Keluing Taja Di paralelkan dengan Musyawarah perencanaan

  Pada hari Selasa, 21 Juli 2026, pukul 12.30 s.d 16.30 WIB saya menghadiri kegiatan Rembuk Stunting, Musyawarah Perencanaan Desa, dan Musya...