Banyak Desa yang ada di Kecamatan Sokan berada di wilayah hulu sungai dengan jarak tempuh kurang lebih 2 s/d 3 jam dari Pusat Kecamatan menuju Desa dengan kondisi jalan rusak parah sehingga membuat kami kesulitan mendampingi kegiatan Desa secara maksimal, namun tidak menyurutkan semangat kami para TPP Kecamatan Sokan untuk mendampingi Kegiatan Desa. dengan semangat yang kuat kami selalu hadir saat Desa membutuhkan kami dalam kegiatan Desa.
Minggu, 25 Januari 2026
Perjalan TPP Kecamatan Sokan dan Kondisi Wilayan Desa Dampingan
Minggu, 11 Januari 2026
Sosialisasi permendes no 16 tahun 2025 Dan Musdessus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2026
Aktivitas yang saya lakukan hari ini Senin, 12 Januari 2026, Di Desa Tanjung Mahung mengadakan sosialisasi Permendes No. 16 Tahun 2025 dan Musyawarah Desa Khusus (Mudessus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa dan perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, RT, Tomenggung Adat, Kader Posyandu, Guru PAUD, staf desa, serta tokoh masyarakat dan warga Desa Tanjung Mahung.serta PLD Desa Tanjung Mahung.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanjung Mahung, Bpk. Sepriyanus, menyampaikan bahwa Dana Desa Tanjung Mahung tahun 2026 mengalami penurunan signifikan, sehingga banyak kegiatan yang harus ditinjau ulang, termasuk penurunan insentif untuk honorarium yang menggunakan Dana Desa.
Ketua BPD, Bpk. Stepanus Sokkn, menambahkan bahwa meskipun ada efisiensi anggaran, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Selaku Tenaga Pendamping Profesional (PLD) Desa Tanjung Mahung, saya menyampaikan bahwa prioritas penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2026 yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Permendes Nomor 16 Tahun 2025, yaitu:
1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem: BLT Desa dengan besaran maksimal Rp300.000 per bulan per KPM.
2. Penguatan Desa Berketahanan Iklim dan Tangguh Bencana: Mitigasi perubahan iklim, pengelolaan sampah, dan konservasi lingkungan.
3. Peningkatan Promosi dan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa: Revitalisasi pos kesehatan desa, pencegahan stunting, dan promosi kesehatan.
4. Program Ketahanan Pangan dan Energi Desa: Pengembangan lumbung pangan desa, pertanian, peternakan, dan perikanan berbasis Padat Karya Tunai.
5. Dukungan Implementasi Koperasi Desa Merah Putih: Pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi.
6. Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Desa: Padat Karya Tunai Desa (PKTD) untuk infrastruktur dasar, akses air bersih, dan sanitasi.
7. Pembangunan Infrastruktur Digital dan Teknologi Desa: Pembangunan akses internet, website desa, dan pengembangan desa digital.
8. Program Prioritas Lainnya: Sesuai kebutuhan dan potensi desa, seperti pengembangan pariwisata dan ekonomi lokal.
Tpp juga menyampaikan larangan penggunaan Dana Desa, yaitu:
1. Pembayaran Honorarium: Dilarang menggunakan Dana Desa untuk membayar honorarium kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD.
2. Perjalanan Dinas: Dilarang menggunakan Dana Desa untuk biaya perjalanan dinas ke luar wilayah kabupaten/kota.
3. Iuran Jaminan Sosial: Dilarang menggunakan Dana Desa untuk membayar iuran jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi aparatur desa.
4. Pembangunan Kantor Desa: Dilarang menggunakan Dana Desa untuk pembangunan kantor desa atau balai desa, kecuali untuk rehabilitasi atau perbaikan ringan maksimal Rp25 juta.
5. Bimbingan Teknis: Dilarang menggunakan Dana Desa untuk menyelenggarakan bimbingan teknis bagi aparatur desa.
6. Studi Banding: Dilarang menggunakan Dana Desa untuk studi banding ke luar wilayah kabupaten/kota.
7. Pembayaran Utang: Dilarang menggunakan Dana Desa untuk membayar utang atau kewajiban tahun sebelumnya.
8. Bantuan Hukum: Dilarang menggunakan Dana Desa untuk memberikan bantuan hukum bagi aparatur desa atau warga desa yang berperkara.
Kegiatan dilanjutkan dengan Musdessus Penetapan KPM BLT DD tahun anggaran 2026, dengan jumlah KPM 30 orang dan besar BLT DD per bulan Rp250.000. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama.
Penulis:TPP kecamatan sokan (Sunarto PLD Desa Tanjung Mahung)
Perjalan TPP Kecamatan Sokan dan Kondisi Wilayan Desa Dampingan
Banyak Desa yang ada di Kecamatan Sokan berada di wilayah hulu sungai dengan jarak tempuh kurang lebih 2 s/d 3 jam dari Pusat Kecamatan menu...
-
Hari ini, Kamis, 16 Oktober 2025, kegiatan penginputan data stunting di aplikasi eHDW (Elektronik Human Development Worker) dilaksanakan di ...
-
BIODATA TPP KECAMATAN SOKAN Kecamatan Sokan memiliki 7 orang tenaga pendamping Prefesional yang terdiri dari; 1. Sukarjo,A.Md .Pendamp...
-
Desa Sijau kecamatan sokan kabupaten Melawi kalbar Aktivitas yang di lakukan oleh TPP kecamatan sokan,yaitu melakukan Koordinasi dan Fasi...





